ANTARA BID’AH HASANAH DAN MASLAHAH MURSALAH
-
Dalam perkembangan islam banyak sekali hal-hal yang dilakukan
oleh Ulama-ulama pada zamannya tidak sama persis dengan apa yang dilakukan oleh
Nabi kita, Nabi Muhammad SAW.
Hal ini sangat wajar karena semakin waktu berjalan semakin
banyak pula berbedaan-perbedaan. Sehingga metode para ulama untuk menyebar
luaskan agama islam selalu berbeda pada setiap masa nya.
Namun ironisnya banyak kalangan yang kurang memahami Fiqh
menyalahkan metode dan bentuk ibadah yang terlaku diderah-daerah, diantaranya
mereka mengingkari adanya bid’ah hasanah(karena menurut mereka semua bid’ah itu
sesat) yang ada Cuma al-masholih al-mursalah/maslahah mursalah.
Padahal kedua konsep diatas masing-masing dirumuskan oleh
masing-masing Madzhab fiqh yang berbeda, artinya bid’ah Hasanah itu ada dan maslahah
mursalah itu juga ada. Sehingga kalau ada yang mengatakan Bid’ah Hasanah itu
tidak ada dan yang ada Cuma maslahah Mursalah, jelas orang model semacam ini
kurang bisa memahami ilmu fiqh.
Perlu diketahui bahwa maslahah
Mursalah, adalah sumber pengambilan hukum atau konsep yang diikuti oleh Madzhab Maliki dan Hanbali.
Sementara Madzhab Syafi’i dan Hanafi tidak mengakui. Jadi sangat keliru jika mencampur
aduk antara satu madzhab dengan madzhab lain karena berakibat terjadinya
TalfiqulMadzahib yang berakibat fatal.
Secara garis besar pembagian bid’ah ada dua, Bid’ah
Hasanah dan bid’ah Sayyi’ah sedangkan
Syekh al-Izz ibn Abdissalam metafshil lagi bahwa bid’ah ada lima yaitu bid’ah wajibah, bid’ah muharramah,
bid’ah mandubah, bid’ah makruhah dan bid’ah mubahah.
Sedangkan
Mashlahah itu terbagi menjadi tiga yaitu Maslahah mu’tabarah, Maslahah mulghaah dan Maslahah
mursalah
Wallahu a’lam.
(Hamim Mustofa)
EmoticonEmoticon