-->

ANTARA BID’AH HASANAH DAN MASLAHAH MURSALAH



Dalam perkembangan islam banyak sekali hal-hal yang dilakukan oleh Ulama-ulama pada zamannya tidak sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Nabi kita, Nabi Muhammad SAW.
Hal ini sangat wajar karena semakin waktu berjalan semakin banyak pula berbedaan-perbedaan. Sehingga metode para ulama untuk menyebar luaskan agama islam selalu berbeda pada setiap masa nya.

Namun ironisnya banyak kalangan yang kurang memahami Fiqh menyalahkan metode dan bentuk ibadah yang terlaku diderah-daerah, diantaranya mereka mengingkari adanya bid’ah hasanah(karena menurut mereka semua bid’ah itu sesat) yang ada Cuma al-masholih al-mursalah/maslahah mursalah.

Padahal kedua konsep diatas masing-masing dirumuskan oleh masing-masing Madzhab fiqh yang berbeda, artinya bid’ah Hasanah itu ada dan maslahah mursalah itu juga ada. Sehingga kalau ada yang mengatakan Bid’ah Hasanah itu tidak ada dan yang ada Cuma maslahah Mursalah, jelas orang model semacam ini kurang bisa memahami ilmu fiqh.


Perlu diketahui bahwa  maslahah Mursalah, adalah sumber pengambilan hukum atau konsep  yang diikuti oleh Madzhab Maliki dan Hanbali. Sementara Madzhab Syafi’i dan Hanafi tidak mengakui. Jadi sangat keliru jika mencampur aduk antara satu madzhab dengan madzhab lain karena berakibat terjadinya TalfiqulMadzahib yang berakibat fatal.

Secara garis besar pembagian bid’ah ada dua, Bid’ah Hasanah dan bid’ah Sayyi’ah sedangkan  Syekh al-Izz ibn Abdissalam metafshil lagi bahwa bid’ah ada  lima yaitu bid’ah wajibah, bid’ah muharramah, bid’ah mandubah, bid’ah makruhah dan bid’ah mubahah.

Sedangkan Mashlahah itu terbagi menjadi tiga yaitu Maslahah mu’tabarah, Maslahah mulghaah dan Maslahah mursalah
Wallahu a’lam.
(Hamim Mustofa)

Advertisement


EmoticonEmoticon