SERTIFIKAT WAKAF MASJID
Contoh Sertifikat Wakaf |
Kita ketahui
bersama bahwa semua masjid itu wakafan,dan banyak pula musholla yang wakafan
yang menurut hukum syar'I sudah mencukupi persyaratan wakaf.namun pemerintah
masih memberlakukan peraturan tentang sertifikat tanah wakaf.
Pertanyaan:
a.Perlukah masjid
dan musholla di sertifikatkan wakaf?
b.Dan apa
manfaatnya?
Jawab :
a.perlu.karena dengan disertifikatkannya masjid atau
musholla berarti -
kita telah mematuhi salah satu aturan pemerintah,yang
mana pada dasarnya semua peraturan pemerintah itu bertujuan untuk kemasla hatan
warga.
Keterangan dari kitab:
1. Al Asybah wan Nadhoir hal.83
2. Miroh
labid tafsir An Nawawi juz 1 hsl.156
1- تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة الخ .
Pemberlakuan atau kebijaksanaan Imam
(penguasa) terhadap rakyatnya harus berlandaskan kepada kemaslahatan.
2-(يأيها الذين أمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولى الأمر
منكم)الى أن قال فثبت أن قوله تعالى"أطيعوا الله واطيعوا الرسول" يدل
على وجوب متابعة الكتاب والسنة والمراد بأولى الأمر جميع العلماء من أهل العقد
والحل وأمراء الحق وولاة العدل.
Ayatيأيها
الذين أمنوا أطيعوا الله الأية .maka jelaslah
bahwa firman Alloh dalam ayat tersebut menunjukkan wajib taatnya umat
(masyarakat) kepada kitab qur'an, hadits,semua ulama' dan pemerintah atau
penguasa yang adil (pemerintah dan penguasa yang memikirkan kemaslahatan umat).
b.Manfaat dari mensertifikatkan masjid atau mushlolla
tersebut antara lain:
-Mentaati peraturan yang telah dicanangkan oleh
pemerintah (ulil amri)
-Mengukuhkan amanat dari waqif terhadap tanah wakafannya.
-Mendapat perlindungan hukum dari pemerintah.
-Menghindari dari perselisihan dan gugatan orang-orang yang masih
merasa berhak terhadap tanah tersebut misalnya
ahli waris waqif.
-dsb
Do'a-Do'a
Do'a Sayyid Ali Al Khowwas (mempertajam matahati)
اللهم
نور بصائرنا وأزل غشاوات الحجاب عن قلوبنا حتى نرى حقائق الأشياء.
EmoticonEmoticon