Tata Cara Mengkafani Jenazah
MENGKAFANI JENAZAH
Kewajiban
selanjutnya adalah mengkafani jenazah,sudah dianggap cukup dalam masalah ini
dengan satu helai kain saja yang sudah dapat menutupi seluruh anggota tubuh
jenazah,adapun cara yang lebih sempurna akan dijelaskan dibawah ini :
I. Cara mengkafani jenazah:
- Hamparkan / letakkan tiga lembar kain putih .
- Yang diletakkan pertama adalah kain yang paling bagus dan lebar.
- Jenazah diletakkan diatas kafan dalam keadaan terlentang .
- Kain kafan dan jenazah diberi wewangian.
- Ikatlah pantatnya dengan menggunakan kain.
- Diberi kapas pada setiap lubang yang menerus dan anggota sujud.
- Kain kafan yang telah dipakaikan pada jenazah diikat dengan beberapa ikatan supaya tidak lepas sewaktu diangkat.
- Ikatan-ikatan tersebut dilepas pada waktu sudah berada didalam kubur.
Misalnya:
Kain kafan jenazah perempuan terdiri dari
lima potong kain putih (1)Selembar kain terlebar (2) Selembar kain penutup
kepala / kerudung (3) Selembar baju kurung, setelah dilipat dua,garis tengahnya
dilubangi seukuran leher.( garis titik-titik itu adalah baju kurung ketika
direntangkan) (4)Selembar kain penutup
dari pinggang sampai kaki.(5) Selembar kain basahan penutup kedua pinggul dan
paha, semisal sarung.
Kain
kafan jenazah laki-laki terdiri dari tiga lapis kain putih dan lapisan yang
paling bawah yang paling lebar.
Ambilan keterangan
&:
- ( No 1 -
8 )Kitab Bajuri Juz I Hal
248
- Ditambah keterangan dari sumber yang
lain.
II. Catatan
masalah mengkafani jenazah:
¯
Paling sederhana untuk
menkafani jenazah adalah satu helai kain yang dapat menutupi seluruh anggota
tubuh jenazah selain kepala jenazah laki-laki yang ihrom dan wajah jenazah
perempuan yang ihrom.
¯
Kain yang digunakan
mengkafani jenazah adalah kain yang diperbolehkan dipakai pada waktu hidup.
¯
Jenazah laki-laki lebih
utama dikafani menggunakan tiga lembar kain yang panjang, lebarnya sama dan setiap lembar bisa menutupi
anggota badan jenazah.
¯
Jenazah perempuan lebih
utama dikafani menggunakan dua lembar kain yang panjang, lebarnya sama dan
setiap lembar bisa menutupi anggota badan jenazah. Ditambah baju kurung ( baju
yang memanjang dari leher sampai telapak kaki ) , sarung dan kerudung.
¯
Kain kafan dilipat mulai
dari sebelah kiri kesebelah kanan, kemudian dari sebelah kanan kesebelah kiri.
¯
Bila jenazah perempuan maka
bagian dada diikat dengan menggunakan kain.
¯
Tidak boleh menulis
ayat-ayat Al-qur`an atau nama-nama Alloh SWT pada kain kafan jenazah kecuali
dengan sesuatu yang cepat hilang bekasnya,semisal air ludah.
Ambilan keterangan
&:
-
( No 1-4 )Kitab Bajuri
Juz I Hal 248 – 249
-
( No 5 )Kitab Qulyubi Juz II
Hal 329
-
( No 6+7 )Kitab I`Anatut Tholibin
Juz II Hal 113 + 115
EmoticonEmoticon