SUNNAH MERAYAKAN HARI VALENTINE
SEJARAH PAHLAWAN VALENTINE
Hari Valentine yang jatuh setiap
tanggal 14 Februari memiliki sejarah yang erat berhubungan dengan masyarakat
kristen. Kata Valentine sendiri diambil dari seorang pendeta 'pelayan tuhan'
yang bernama Santo Valentine. dialah orang yang berani menolak kebijakan Kaisar
Romawi Claudius melarang pernikahan dan pertunangan.
Pelarangan ini berawal dari
kesulitan pemerintah Romawi merekrut pemuda dan para pria sebagai pasukan
perang. Padahal pada masa itu, pemerintahan dalam keadaan perang dan sangat
membutuhkan tenaga sebagai prajurit. Sang Kaisar menganggap kesulitan ini
berasal dari keberatan mereka meninggalkan kekasih, istri dan keluarganya. Oleh
karena itu, Sang Kaisar mengeluarkan peraturan yang melarang pernikahan, karena
pernikahan dianggap sebagai salah satu penghambat perkembangan politik Romawi.
Peraturan ini kemudian ditolak oleh santo Valentine sehingga ia dihukum mati
pada tanggal 14 Februari 270 M.
Hari inilah yang diabadikan oleh
Orang-orang Nasrani sebagai hari Valentine dan dijadikan momentum simbolik
pengungkapan kasih sayang oleh masyarakat nasrani. Hanya saja, kemajuan
teknologi informasi mampu meruntuhkan tembok pemisah ruang dan waktu. Hingga
berbagai budaya itu dianggap milik bersama. Maka banyak sekali kaum muslim yang
ikut memeriahkan hari Valentine dengan berbagai tradisinya dan banyak pula kaum
nasrani yang ikut memeriahkan hari raya. Bahkan mereka saling memberikan ucapan
selamat.
TIGA HUKUM ASLI BAGI MUSLIM YANG
IKUT MERAYAKAN VALENTINE
Alangkah baiknya, bagi kaum muslimin
(khususnya yang sering berinteraksi dengan kaum nasrani) harus
berhati-hati karena bisa saja terjatuh dalam kekufuran apabila dia salah
meletakkan niat (maksud hatinya). Karena dalam Kitab Bughyatul
Musytarsyidien dengan jelas diterangkan bahwa ada tiga hukum yaitu:
1) Apabila seorang muslim yang
mempergunakan perhiasan/asesoris seperti yang digunakan kaum non muslim dan
terbersit dihatinya kekaguman pada agama mereka dan timbul rasa ingin meniru
(gaya) mereka, maka muslim tersebut bisa dianggap kufur. Apalagi jikalau
muslim itu sengaja menemani mereka ke tempat peribadatannya.
2) Apabila dalam hati muslim itu ada
keinginan untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas
agama mereka, hal itu terbilang sebagai dosa.
3) Dan apabila muslim itu meniru gaya
mereka tanpa ada maksud apa-apa maka hukumnya makruh.
(مسألة ي) حاصل
ما ذكره العلماء فى التزيي بزي الكفار أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلا إلى دينهم
وقاصدا التشبه بهم فى شعائر الكفر أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذالك فيهما
وإما أن لايقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم فى شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة
جائزة معهم فيأثم وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء فى الصلاة
Namun jika diperhatikan, fenomena
sekarang tidaklah demikian. Kebanyakan kaum muda yang merayakan valentine
dengan berbagai macam tradisinya itu sama sekali tidak tahu menahu kalau ada
hubungannnya dengan agama. Bahkan jarang sekali dari mereka yang mengerti
anatara hubungan valentine dengan agama nasrani.
Yang berlaku sekarang dalam
valentine (yang telah mentradisi di kalangan kaum muda juga para santri)
menjurus kepada kemaksiatan yang dapat dihukumi haram. Misalkan merayakan
valentine dengan mengutarakan rasa sayang di tempat yang sepi dan hanya
berduaan. Atau merayakan valentine bersama-sama yang menggannggu ketertiban
umum. Apalagi merayakannya dengan pestapora yang me-mubadzirkan harta. Sungguh
semua itu diharamkan dalam ajaran Islam. Karena segala hal yang bisa dianggap
menyebabkan terjadinya maksiat hukumnya seperti maksiat itu sendiri. Demikian
dalam kitab Is'adurrafiq dijelaskan
ومنها الإعانة على المعصية أي على
معصية من معاصي الله بقبول أو فعل أوغيره ثم إن كانت المعصية كبيرة كانت الإعانة
عليها
KIAT AGAR MERAYAKAN VALENTINE DAY
MENJADI SUNNAH
Melihat dan menimbang dari Hukum-hukum
diatas kita ketahui bahwa yang menjadikan adanya pelarangan ialah Tasyabbuh
bil-kuffar(meniru Budaya non muslim) dan mengagungkan tradisi mereka, maka merayakan valentine day bisa menjadi
diperbolehkan hukumnya atau bahkan sunnah dengan cara menghilangkan unsur-unsur
penyebab pelarangan itu, contoh: merayakan hari valentine dengan mengadakan
sholawat bersama, tahlilan, dzikir bersama, pengajian dll, maka bisa dipastikan
kita bisa mendapat pahala kesunnahan tidak karena valentinan-nya, akan tetapi
karena kita melaksanakan sunnah-sunnah rasul Saw. Dan mendapat pahala karena
meniadakan tradisi maksiat dan mengganti dengan kegiatan ibadah.
Wallahu a’lam.
EmoticonEmoticon