-->

SUNNAH MERAYAKAN HARI VALENTINE



SEJARAH PAHLAWAN VALENTINE

Hari Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari memiliki sejarah yang erat berhubungan dengan masyarakat kristen. Kata Valentine sendiri diambil dari seorang pendeta 'pelayan tuhan' yang bernama Santo Valentine. dialah orang yang berani menolak kebijakan Kaisar Romawi Claudius melarang pernikahan dan pertunangan.
Pelarangan ini berawal dari kesulitan pemerintah Romawi merekrut pemuda dan para pria sebagai pasukan perang. Padahal pada masa itu, pemerintahan dalam keadaan perang dan sangat membutuhkan tenaga sebagai prajurit. Sang Kaisar menganggap kesulitan ini berasal dari keberatan mereka meninggalkan kekasih, istri dan keluarganya. Oleh karena itu, Sang Kaisar mengeluarkan peraturan yang melarang pernikahan, karena pernikahan dianggap sebagai salah satu penghambat perkembangan politik Romawi. Peraturan ini kemudian ditolak oleh santo Valentine sehingga ia dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270 M.
Hari inilah yang diabadikan oleh Orang-orang Nasrani sebagai hari Valentine dan dijadikan momentum simbolik pengungkapan kasih sayang oleh masyarakat nasrani. Hanya saja, kemajuan teknologi informasi mampu meruntuhkan tembok pemisah ruang dan waktu. Hingga berbagai budaya itu dianggap milik bersama. Maka banyak sekali kaum muslim yang ikut memeriahkan hari Valentine dengan berbagai tradisinya dan banyak pula kaum nasrani yang ikut memeriahkan hari raya. Bahkan mereka saling memberikan ucapan selamat.


TIGA HUKUM ASLI BAGI MUSLIM YANG IKUT MERAYAKAN VALENTINE

Alangkah baiknya, bagi kaum muslimin (khususnya yang sering berinteraksi dengan kaum nasrani) harus berhati-hati karena bisa saja terjatuh dalam kekufuran apabila dia salah meletakkan niat (maksud hatinya). Karena dalam Kitab Bughyatul Musytarsyidien dengan jelas diterangkan bahwa ada tiga hukum yaitu:
1) Apabila seorang muslim yang mempergunakan perhiasan/asesoris seperti yang digunakan kaum non muslim dan terbersit dihatinya kekaguman pada agama mereka dan timbul rasa ingin meniru (gaya) mereka, maka muslim tersebut bisa dianggap kufur. Apalagi jikalau muslim itu sengaja menemani mereka ke tempat peribadatannya.
2) Apabila dalam hati muslim itu ada keinginan untuk meniru model perayaan mereka, tanpa disertai kekaguman atas agama mereka, hal itu terbilang sebagai dosa.
3) Dan apabila muslim itu meniru gaya mereka tanpa ada maksud apa-apa maka hukumnya makruh.
(مسألة ي) حاصل ما ذكره العلماء فى التزيي بزي الكفار أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلا إلى دينهم وقاصدا التشبه بهم فى شعائر الكفر أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذالك فيهما وإما أن لايقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم فى شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء فى الصلاة
Namun jika diperhatikan, fenomena sekarang tidaklah demikian. Kebanyakan kaum muda yang merayakan valentine dengan berbagai macam tradisinya itu sama sekali tidak tahu menahu kalau ada hubungannnya dengan agama. Bahkan jarang sekali dari mereka yang mengerti anatara hubungan valentine dengan agama nasrani.
Yang berlaku sekarang dalam valentine (yang telah mentradisi di kalangan kaum muda juga para santri) menjurus kepada kemaksiatan yang dapat dihukumi haram. Misalkan merayakan valentine dengan mengutarakan rasa sayang di tempat yang sepi dan hanya berduaan. Atau merayakan valentine bersama-sama yang menggannggu ketertiban umum. Apalagi merayakannya dengan pestapora yang me-mubadzirkan harta. Sungguh semua itu diharamkan dalam ajaran Islam. Karena segala hal yang bisa dianggap menyebabkan terjadinya maksiat hukumnya seperti maksiat itu sendiri. Demikian dalam kitab Is'adurrafiq dijelaskan

ومنها الإعانة على المعصية أي على معصية من معاصي الله بقبول أو فعل أوغيره ثم إن كانت المعصية كبيرة كانت الإعانة عليها


KIAT AGAR MERAYAKAN VALENTINE DAY MENJADI SUNNAH

Melihat dan menimbang dari Hukum-hukum diatas kita ketahui bahwa yang menjadikan adanya pelarangan ialah Tasyabbuh bil-kuffar(meniru Budaya non muslim) dan mengagungkan tradisi mereka, maka  merayakan valentine day bisa menjadi diperbolehkan hukumnya atau bahkan sunnah dengan cara menghilangkan unsur-unsur penyebab pelarangan itu, contoh: merayakan hari valentine dengan mengadakan sholawat bersama, tahlilan, dzikir bersama, pengajian dll, maka bisa dipastikan kita bisa mendapat pahala kesunnahan tidak karena valentinan-nya, akan tetapi karena kita melaksanakan sunnah-sunnah rasul Saw. Dan mendapat pahala karena meniadakan tradisi maksiat dan mengganti dengan kegiatan ibadah.

Wallahu a’lam.




Advertisement


EmoticonEmoticon